Cukai pada minuman manis menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan di berbagai negara untuk mengurangi konsumsi gula berlebih. Selain untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kebijakan ini juga berkontribusi pada pendapatan negara. Berikut adalah fakta menarik tentang penerapan cukai minuman manis di berbagai belahan dunia, termasuk wacana di Indonesia.
Sejarah Singkat dan Tren Cukai Minuman Manis
Cukai minuman manis pertama kali diperkenalkan oleh Denmark pada 1930-an. Awalnya, kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan untuk kesehatan masyarakat. Namun dalam beberapa dekade terakhir, fokus kebijakan ini bergeser ke arah penanganan obesitas, diabetes, dan penyakit lainnya yang terkait dengan konsumsi gula.
Salah satu kisah sukses datang dari Meksiko. Pada tahun 2014, pemerintah Meksiko memberlakukan pajak sebesar 1 peso per liter minuman manis. Hasilnya, dalam setahun konsumsi minuman manis turun 7,6%, dan pada tahun kedua mencapai 9,7%.
Penerapan Cukai Minuman Manis di Berbagai Negara
Banyak negara yang memiliki cara berbeda dalam menentukan besaran cukai minuman manis. Berikut beberapa contohnya:
1. Inggris Raya
- Melalui kebijakan Soft Drinks Industry Levy (2018), cukai dikenakan berdasarkan kandungan gula.
- Minuman dengan kadar gula 5-8 gram per 100 ml dikenakan pajak lebih rendah dibandingkan minuman dengan gula lebih dari 8 gram per 100ml.
- Hasilnya, banyak produsen memutuskan untuk menurunkan kandungan gula dalam produk mereka.
2. Filipina
- Filipina mengenakan pajak sebesar 6 peso per liter untuk minuman manis berbasis gula dan 12 peso per liter untuk minuman dengan pemanis buatan.
- Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan Filipina secara signifikan.
3. Uni Emirat Arab dan Arab Saudi
- Uni Emirat Arab dan Arab Saudi mengenakan pajak 50% untuk minuman manis dan 100% untuk minuman berenergi.
- Kebijakan ini mendorong konsumen untuk beralih ke pilihan yang lebih sehat.
4. Indonesia
- Wacana penerapan cukai pada minuman berpemanis sudah bergulir, namun implementasinya masih tertunda. Pertimbangan meliputi dampak terhadap industri dan ekonomi.
Manfaat dan Tantangan Cukai Minuman Manis
Manfaat:
- Penurunan penderita diabetes dan obesitas: Kebijakan ini memotivasi masyarakat untuk memilih minuman lebih sehat yang tanpa gula atau rendah gula. Di beberapa negara, kebijakan cukai gula ini berhasil menurunkan konsumsi gula nasional mereka. Dengan demikian, diharapkan terjadi penurunan penderita diabetes, obesitas serta penyakit-penyakit lainnya yang berhubungan dengan konsumsi gula berlebihan.
- Penggalangan dana: Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung program kesehatan.
Tantangan:
- Kritik sosial: Kebijakan ini dianggap membebani kelompok berpenghasilan rendah.
- Kemungkinan substitusi: Konsumen dikhawatirkan akan beralih ke produk lain yang sama tidak sehatnya. Untuk mengantisipasi hal ini, perlu dipersiapkan minuman substitusi tanpa gula atau minimal rendah gula yang bisa memberikan sensasi menyegarkan dan rasa enak yang tidak kalah dengan minuman manis.
Salah satu minuman sehat alternatif ini adalah misalnya teh tawar sehat dari Jepang ITO EN, yang sudah terbukti aman diminum rutin setiap hari oleh jutaan orang Jepang selama puluhan tahun sebagai alternatif air putih di negara asalnya. Teh tawar sehat ITO EN tidak manis, tidak ada penambahan gula/pemanis lainnya dan 0 kalori.
Jika artikel ini bermanfaat, bagikan kepada teman dan keluargamu agar mereka juga mengetahui tentang penerapan cukai minuman manis di berbagai negara. Ikuti juga akun sosial media kami di Instagram, X, TikTok, Facebook, dan YouTube ITO EN Indonesia untuk mendapatkan informasi paling update mengenai produk unggulan dari ITO EN. Mari bersama-sama menjaga kesehatan dengan cara yang alami dan menenangkan!